PENDAHULUAN
- Latar
Belakang Masalah
Perekonomian dalam suatu negara, merupakan
salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun
ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga
barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain
sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian
suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau
pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan
ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi
merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan
motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as
engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional
adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau
kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan.
Tambunan (2005) menyatakan pada awal
tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion.
Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak
bagi pertumbuhan. Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan,
tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk
dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan
modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan
internasional (Appleyard, 2004).
Ketika terjadi perdagangan internasional
yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan
tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai
dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan
kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan
itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir
ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang
tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir
ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir,
maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir
(Appleyard, 2004).
PEMBAHASAN
- Perdangangan
Internasional
a. Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negaradengan pemerintah negara lain. Di banyak
negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan
ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan
transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
b. Teori
Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu,
kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan. Ada beberapa model
perdagangan internasional diantaranya:
a) Model
Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada
kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori
pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan
dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya,
rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis
secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model
Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah
relatif dari buruh dan modal dalam negara.
b)
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai
alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan
kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang
lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut
tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal
kedalam teori perdagangan internasional. Teori ini berpendapat bahwa pola dari
perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung.
Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat
penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang
yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris
dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji
empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih
cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan
modal.
c)
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara
industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar
industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu
dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak
secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada
peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke
barang tersebut akan untuk pada termsebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari
faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung
memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas
imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan
buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model
ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi
pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
d)
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan
sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang
lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka
perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam
ukuran ekonominya. Model ini meniruhukum gravitasi Newton yang juga
memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah
terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisaekonometri. Faktor lain
seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga
dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
c. Manfaat
perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat
perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
·
Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan
hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi
geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya
perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak
diproduksi sendiri.
·
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan
yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi
suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi
ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari
luar negeri.
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya)
dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan
internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan
menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·
Transfer teknologi modern Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
d. Faktor
pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu
negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
· Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
· Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
· Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
· Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
· Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasilproduksi dan adanya
keterbatasan produksi.
· Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
· Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
· Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
e. Peraturan/Regulasi
Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan
melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah
kepercayaan dalam Merkantilismekebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan
banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di
Britania, ada kepercayaan akanperdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania.
Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II,
perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dan WTO memberikan usaha
untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan
perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan
dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara
mutual. Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar
negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi
selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi
tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya,
keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan,
sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung
terbesarnya.
Bagaimanapun, banyak negara lain
(seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena
telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga
keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri
langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya
transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai. Umumnya
kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor
manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa
tahun terakhir, bagaimanapun.
Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di
Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk
peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan
proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa
lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan
domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam
negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya
perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional
diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui
beberapa kesepakatan regional sepertiMerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara
Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri.
Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area
of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara
Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on
Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.
- Sistem
perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang olehpemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di
dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi
juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
Sebuah perekonomian terencana(planned economies) memberikan hak kepada
pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sementara pada perekonomian pasar(market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan.
Ada beberapa macam sisitem perekonomian yaitu:
·
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian
terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx,
komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas
faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa
Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun
saat ini, hanya Kuba, Korea Utara,Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini.
Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China,
misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta
mengontrol faktor produksinya sendiri.
·
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada
kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana
produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan
(dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan
harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
·
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed
market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan
terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang
benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara
seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika
Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.
Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah
umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan
negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur
yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah
menjadi perusahaan swasta.
- Peranan
Perdagangan Internasional dalam Perekonomian
a. Efek
Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks perekonomian suatu negara,
salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun
ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga
barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain
sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian
suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau
pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan
ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi
merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan
motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as
engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional
adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau
kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005)
menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa
export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai
motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi
pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang
penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh
Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya
perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan
internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk
memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang
ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan
memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di
negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul
jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di
negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di
negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara
importir (Appleyard, 2004).
b. Efek
Terhadap Produksi
Pedagangan luar negeri mempunyai
pengaruh yang kompleks terhadap sector produksi di dalam negeri. Secara umum
kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalui adanya:
1.
Spesialisasi produksi.
2.
Kenaikan “investasi surplus”
3.
“Vent for Surplus”.
4.
Kenaikan produktivitas.
c. Spesialisasi
Perdagagangan internasional mendorong
masing-masing Negara kearah spesialisasi dalam produksi barang di mana Negara
tersebut memiliki keunggulan komperatifnya. Dalam kasus constant-cost, akan
terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan dalam kasus increasing-cost
terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat disini adalah
spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali
apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang
lain yang dibutuhkan.
Spesialisasi plus perdagangan bisa
meningkatkan pendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan
mungkin justru menurunkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi apakah spesialisasi
plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat
menyimpulakan, bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau
setidak-tidaknya sama dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa
perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan
sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam
ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang
timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam
kenyataan.
Ada tiga keadaan yang membuat
spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga
keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu
jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau
dua barang saja. Keadaan ini adalah:
1.
Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena
dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu.
Apabila harga karet dan kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri
otomatis akan jatuh. Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya
berspesialsasi pada kedua barang tesebut, tetapi juga memproduksi barang-barang
lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya
harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga
barang-barang lain. Inilah pertentangan atau konfik antara spesialisasi dengan
diversifikasi. Spesialisasi biasa meningkatkan pendapatan riil masyarakat
secara maksimal, tetapi dengan resiko ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan
konsekuensi harus mengorbankan sebagian dari kenaikan pendapatan dari
spesialisasi. Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari bahwa
spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan
komperatif, seperti yang ditunjukan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yang
baik. Manfaat dari diversifikasi harus pula diperhitungkan.
2.
Keamanan nasional
Bayangkan suatu negara hanya memproduksi
satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan
makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi dimana negara tersebut
memiliki keunggulan komperatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya
semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi
perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah
diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola
produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu
diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali
tidak terjamin.
3.
Dualisme
Sejarah perdagangan internasional
negara-negara sedang berkembang, terutama semasa mereka masih menjadi koloni
negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke
pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam
negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu,
tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan
perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam
negeri.
Keadaan ini di negara-negara sedang
berkembang setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering
belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih
nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”. Ketiga
keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja
dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan
perdagangan selalu menguntungkan dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak,
uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa
dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran
dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan
komperatifnya dan kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu
diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan
dilupakan.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://qyki.blogspot.com/2010/01/peranan-perdagangan-internasional-dalam.html
http://azthreenancy.blogspot.com/2010/01/efek-perdagangan-internasional-terhadap.html
Mau DOWNLOAD filenya Klik Disini
Mau DOWNLOAD filenya Klik Disini
0 Response to "Makalah Perdagangan Internasional"
Post a Comment