Pendahuluan
Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
- Mengandung
arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha
Esa
- Menjamin
penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
- Tidak
memaksa warga negara untuk beragama.
- Menjamin
berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
- Bertoleransi
dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut
agamanya masing-masing.
- Negara
memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan
mediator ketika terjadi konflik agama.
A. Hakekat Pengertian Pancasila
1. Sila Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah Allah, pencipta segala yang ada
dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa
dalam zat-Nya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat
Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat
Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun.
Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan
yang maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan
yang maha Esa itu bukanlah suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat
dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang
berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui
kaidah-kaidah logika.
Atas keyakinan yang demikianlah maka Negara Indonesia berdasarkan ketuhanan
yang Maha Esa, dan Negara memberi jaminan kebebasan kepada setiap penduduk
untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan beribadah menurut agamanya
dan kepercayaannya. Bagi dan didalam Negara Indonesia tidak boleh ada
pertentangan dalam hal ketuhanan yang Maha Esa, tidak boleh ada sikap dan
perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha Esa, dan anti keagamaan serta tidak
boleh ada paksaan agama dengan kata lain dinegara Indonesia tidak ada paham
yang meniadakan Tuhan yang Maha Esa (ataisme).
Sebagai sila pertama Pancasila ketuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok
kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai mendasari serta membimbing perwujudan
kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah
membentuk Negara republik Indonesia yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hakekat pengertian itu sesuai dengan:
a. Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi antara lain ”atas berkat rahmat Allah
yang maha kuasa….”
b. Pasal 29 UUD 1945:
1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha Esa
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Sila ketuhana yang maha esa
2. Konsekuensi Sila Pertama Pancasila Terhadap Negara Indonesia
Inti sila Ketuhanan yang
Maha Esa adalah kesesuaian sifat-sifat dan hakikat Negara dengan hakikat Tuhan.
Kesesuaian itu dalam arti kesesuaian sebab-akibat. Maka dalam segala aspek
penyelenggaraan Negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat nila-nilai yang
berasal dari tuhan, yaitu nila-nilai agama. Telah dijelaskan di muka bahwa
pendukung pokok dalam penyelenggaraan Negara adalah manusia, sedangkan hakikat
kedudukan kodrat manusia adalah sebagai makhluk berdiri sendiri dan sebagai
makhluk tuhan. Dalam pengertian ini hubungan antara manusia dengan tuhan juga
memiliki hubungan sebab-akibat. Tuhan adalah sebagai sebab yang pertama atau
kausa prima, maka segala sesuatu termasuk manusia adalah merupakan ciptaan
tuhan (Notonagoro)
Hubungan manusia dengan
tuhan, yang menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan kewajiban manusia
sebagai makhluk tuhan terkandung dalam nilai-nilai agama. Maka menjadi suatu
kewajiban manusia sebagai makhluk tuhan, untuk merealisasikan nilai-nilai agama
yang hakikatnya berupa nila-nilai kebaikan, kebenaran dan kedamaian dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disis lain Negara adalah
suatu lembaga kemanusiaan suatu lembaga kemasyarakatan yang anggota-anggotanya
terdiri atas manusia, diadakan oleh manusia untuk manusia, bertujuan untuk
melindungi dan mensejahterakan manusia sebagai warganya. Maka Negara
berkewajiban untuk merealisasikan kebaikan, kebenaran, kesejahteraan, keadilan
perdamaian untuk seluruh warganya.
Maka dapatlah
disimpulkan bahwa Negara adalah sebagai akibat dari manusia, karena Negara
adalah lembaga masyarakat dan masyarakat adalah terdiri atas manusia-manusi
adapun keberadaan nilai-nilai yang berasal dari tuhan. Jadi hubungan Negara
dengan tuhan memiliki hubungan kesesuaian dalam arti sebab akibat yang tidak
langsung, yaitu Negara sebagai akibat langsung dari manusia dan manusia sebagai
akibat adanya tuhan. Maka sudah menjadi suatu keharusan bagi Negara untuk
merealisasikan nilai-nilai agama yang berasal dari tuhan.
Jadi hubungan antara
Negara dengan landasan sila pertama, yaitu ini sila ketuhanan yang mahaesa
adalah berupa hubungan yang bersifat mutlak dan tidak langsung. Hal ini sesuai
dengan asal mula bahan pancasila yaitu berupa nilai-nilai agama , nilai-nilai
kebudayaan, yang telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala yang
konsekuensinya harus direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara
Sumber :
0 Response to "Makalah Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Es"
Post a Comment