- Pendahuluan
Ada beberapa aliran
yang terdapat dalam kriminologi tau yang sering kita kenal dengan “schools”
yang menunjuk kepada perkembangan pemikiran dasar dan konsep-konsep kejahatan
dan pelakunya.
Secara skematis aliran krminologi
dibagi menjadi:
-Aliran Klasik (Classical school)
-Aliran Positif (Positive school)
-Aliran Sosiologi (Sociological
school)
-Social defence school
B.
Pembahasan
- Aliran
Klasik (Classical school)
Dipelopori oleh
Cesare Beccaria dan Jeremy Bentham yang berkembang sekitar abad 18. Secara sederhana inti ajaran klasik
menyatakan bahwa manusia melakukan kejahatan karena kemauan dan kepentingannya
sendiri. Kejahatan merupakan konsekuensi logis dari sifat alami manusia yang
memiliki kehendak bebas.Ada beberapa pemikiran dalam aliran klasik
- Individu dilahirkan karena
kehendak bebas untuk menentukan pilihannya sendiri
- Individu memiliki hak untuk
hidup, kebebasan dan memiliki kekayaan dan pemerintah dibentuk
untuk melindungi hak-hak tersebut dan muncul sebagai hasil perjanjian
sosial.
- Kejahatan merupakan pelanggaran
terhadap pelanggaran terhadap perlanggaran sosial
- Hukuman adalah cara untuk
memelihara perjanjian sosial.
- Setiap orang dianggap sama
dimuka hukum.
- Aliran
Positif (Positive school)
Aliran Positif menolak pendapat aliran klasik yang
menyatakan, kejahatan adalah pilihan manusia dan konsekuensi logis dari sifat
dasar manusia. Aliran positivis ini menyelidiki kejahatan dari faktor individu
pelaku kejahatan yaitu kajahatan yang terjadi itu karena faktor individunya
misalnya seorang individu itu mendapat tekanan untuk melakukan kejahatan atau
seorang individu tersebut mengalami gangguan jiwa.
Aliran Positif memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang
penyebab kejahatan. Aliran Positif diklasifikasikan menjadi:
•Biologi Positivis
Pendiri aliran ini adalah Cesare Lombrosso. Inti dari biologi
positivis adalah, bahwa pelaku kejahatan memiliki perbedaan karakterisitik
secara fisik dibandingkan manusia yang lain.
•Psikologi Positivis
Berbeda dengan biologi positivis, psikologi positivis
menekankan, bahwa kejahatan terjadi karena perbedaan tingkat psikologis
manusia.
Tokoh Aliran ini adalah Sigmund Freud
•Sosiologi Positivis
Menurut aliran ini kejahatn terjadi karena faktor
lingkungannya, yaitu keadaan masyarakat disekitarnya yang mempengaruhi
terjadinya kejahatan, seorang itu menjadi jahat atau tidak tergantung pada
lingkungannya.
Perbandingan
Aliran klasik dan aliran positif
a.
Aliran klasik tidak
dapat menjelaskan mengapa seseorang melakukan kejahatan, sedangkan aliran
positif sebaliknya yaitu lebih banyak mempersoalkan aturan yang seharusnya
diberlakukan untuk memelihara ketertiban dan keamanan dalam masyarakat
b.
Aliran klasik cenderung
untuk menempatkan pidana sebagai jalan keluar mengatasi pelanggaran-pelanggaran
terhadap perjanjian sosial. Sedangkan aliran positif justru tidak menghendaki
cara tersebut karena menurut aliran ini setiap pelanggaran itu harus ditanggapi
sebagai suatu yang abnormal sehingga tanggung jawab atas pelanggaran tersebut
bukan sepenuhnya salah si pelanggar tetapi kesalahan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian aliran positif mengatasi pelanggran bukan untuk membalas tetapi
untuk mencegah terjadinya pelanggaran di kemudian hari.
c.
Konsep-konsep aliran
klasik lebih relevan dengan perkembangan hukum pidana, sedangkan aliran positif
relevan bagi perkembangan studi kejahatan(kriminologi).
d.
Aliran klasik menerima
spenuhnya definisi kejahatan dari segi hukum, sedangkan aliran positif menolak
dan menerima definisi kejahatan dari segi psikologis.
- Social
defence school
Aliran ini dipelopori oleh Judge Marc Ancel yang
telah mengembangkan teori yang berlainan dengan aliran-aliran yang ada diatas.
Aliran ini muncul karena teori aliran positif sudah ditinggalkan pakar-pakar
kriminologi dan teori aliran klasik dianggap terlalu statis dan kaku dalam
menganalisis kejahatan yang terjadi dalam masyarakat. Aliran Pertahanan sosial
(Social defence school) timbul karena adanya revolusi di kalangan penganut
aliran positif. Namun arti sosial defence berbeda dengan yang dumaksud oleh
tokoh aliran positif yakni:
a.social defence tidak bersifat
deterministik
b.social defence menolak tipologi
yang bersifat kaku tentang penjahat dan menitik beratkan pada keunikan
keperibadian manusia.
c.social defence meyakini
sepenuhnya nilai-nilai moral
d.sosial defence menghargai sepenuhnya
kewajiban-kewajiban terhadap penjahat, dan mencoba menciptakan keseimbangan
antara masyarakat dan penjahat serta menolak mempergunakan pendekatan yang
bersifat “security” sebagai suatu alat administratif.
e.sekalipun mempergunakan
penemuan-penemuan ilmu pengetahuan namun social defebce menolak dikuasai
olehnya dan menggantikannya dengan sistem modern “politik kriminil”
C.
Kesimpulan
Menurut saya yang
membedakan aliran-aliran yang diatas adalah faktor yang menyebabkan timbulnya
kejahatan, aliran klasik menyatakan bahwa kejahatan merupakan konsekuansi logis
dari sifat alami manusia yang memiliki kehendak bebas sehingga menurut aliran ini
penyebab timbulnya kejahatan adalah sifat alami manusia itu sendiri yang ingin
melakukan kejahatan, menurut aliran Positif melihat kejahatan dari faktor
individu pelaku kejahatan yaitu kajahatan yang terjadi itu karena faktor
individunya sendiri bukan karena sifat alami yang dimilikinya, Menurut Aliran
Sosiologi bahwa penyebab timbulnya kejahatn itu berasal dari faktor
lingkungannya yang mempengaruhi seseorang itu untuk melakukan kejahatan,
sedangkan menurut aliran social defence adalah penyebab kejahatan merupaka
keperibadian individu itu sendiri yang mendorong untuk melakukan
kejahatan,aliran ini merupakan terusan dari aliran positif.
Mau DOWNLOAD filenya Klik Disini
Mau DOWNLOAD filenya Klik Disini
0 Response to "Makalah Aliran Kriminologi"
Post a Comment